Profesi
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah. Saya pribadi melihatnya sebagai jurusan yang penuh dengan tugas berat. Bukan dalam artian tugas-tugas kuliah. Tugas yang saya maksud lebih kepada, bagaimana bertanggung jawab atas diri sendiri maupun klien berkenaan hukum positif dan hukum syariah. Yang tentu akibat dari itu semua tak hanya berakhir di dunia ini. Akan berlanjut sampai kelak di akhirat. Apalagi sifatnya maaliyah (harta). Kepala saya rasanya dipenuhi pertanyaan setiap kali menjalani usaha jual beli, sudah sesuaikah transaksi yang saya lakukan?. Itu membuat saya berkata setengah teriak dalam hati “Ya Allah!” gemes saya. Wkwk ngerasa geregetan sendiri. Asa rariweuh begitu kalau dalam bahasa Sundanya. Saya dan beberapa kawan sempat berpikir untuk menjadi anggota DSN. Tapi, kami ingat sesuatu. Rasanya nggak sampai hati, tanggung jawab diakhirat kelak atas fatwa yang sudah dibuat. Meskipun Ushul Fiqh menerangkan keringanan bagi pembuat fatwa, dua pahala apabila benar, satu ap