Tanya Ustadzah Halimah Part 1



Assalamu’alaikum warohmatullah

Ini adalah pertama kali saya mencoba mengumpulkan jawaban Ustadzah Halimah Alaydrus dari program Muhsabah hati radio 95.5 RAS FM, yang mengudara setiap Senin-Rabu pukul 08.00-09.00. Mudah-mudahan bermanfaat ^^

Saya bekerja ditempat yang tidak memperbolehkan memakai jilbab, tapi kalau sudah selesai bekerja saya apakai lagi. Hukumnya bagaimana?

Menutup aurat itu wajib. Jika ada sebuah perusahaan melarang menggunakan hijab maka itu sama saja seperti seorang ayah, ibu, saudara, yang melarang sholat. Karena “laa tho’ata li makhluqin fii ma’shiyatil kholik” jangan taat atau nurut kepada makhluk (manusia) dalam hal bermaksiat kepada Pencipta (Allah).

Saran mencari pekerjaan lain. Karena banyak sekali pekerjaan yang mengizinkan berhijab. Ingat yang memberi rezeki itu Allah maka jangan takut mencari pekerjaan lain. Kita harus ingat kita hidup di dunia ini untuk bekal ke akhirat.

Bagaimana batasan antara kakak laki-laki dan adik perempuan?

Ketika sudah mumayiz (sudah memiliki syahwat, sudah dapat membedakan baik dan benar, ganteng dan cantik) walaupun belum baligh. Atau usia dimana auratnya sudah tidak baik dilihat. Batasnya adalah dari pusar sampai lutut. Namun harus berhati-hati sehingga aurat yang seperti pusar ketaspun harus ditutupi. Selain itu harus dipisahkan tempat tidurnya, atau kalau tidak memungkinkan maka dipisahkan selimutnya, namun yang paling baik dipisahkan kamar. Bila anak-anak tersebut sudah berusia 8 tahun keatas. Meskipun masih kecil harus dipisahkan, namun apa yangg disyariatkan pasti mengandung kebaikan.

Apakah saya sebagai wanita tidak boleh memakai celana meski lebar?

Islam tidak mengatur sampai ke model pakaian. Yang diatur adalah batasan aurat. Selama tidak memperlihatkan lekuk tubuh asal bagian atasnya (celana) ditutupin baju, bajunya yang panjang. Sementara model celana asal tidak menyerupai model pakaian laki-laki dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh itu sah-sah saja.

Apakah diperbolehkan umroh dari hasil menggadaikan barang?

Tidak jadi masalah, hukum gadai itu sunnah asalkan memenuhi syarat gadai. Daripada hutang tanpa menggadaikan barang. Dahulu Rosulullah dan para sahabat jikalau berhutang walaupun 10 ribu rupiah selalu ada barang yang digadaikan. Karena tidak tahu umur sampai kapan. Ini akan membuat kita sekurangnya kalau meninggal dunia tidak terlilit utang. Namun, gadai di negeri kita lekat dengan riba. Jadi, harus cari gadai yang sesuai syariah atau kalau mau lebih aman dijual saja. Insya Allah, nanti diganti oleh Allah yang lebih baik.

Bolehkah sholat shubuh diwaktu dhuha, karena ketiduran?

Meninggalkan sholat karena lupa yang disebabkan kesibukan yang tidak bertentangan dengan syariah (seperti bersih-bersih usai terjadi banjir) dan tidur itu dianggap sebagai udzur syar’i. syaratnya tidurnya sebelum waktu shubuh datang, dan ada keyakinan akan bangun waktu shubuh datang. Kalau tau bakal kesiangan (atau susah bangun saat sudah tidur) jadi dosa. Cara melakukannya ketika orang yang ketiduran bangun harus segera berwudhu lalu melaksanakan sholat, tidak boleh melakukan hal yang lain-lain. Niat sholat shubuhnya pun qodho dan tidak berdosa.

Apakah minuman kesukaan Rosulullah saw?

Nabi sangat suka sekali minum susu, bahkan diriwayatkan mau minum apapun nabi selalu do’a minta yang lebih baik. Tapi kalau susu, doa’anya minta ditambah. Ini menyiratkan susu adalah minuman yang menyimpan banyak kebaikan.
Nabi juga gak pernah nolak kalau diberi susu, daging, sandaran (tempat bersandar saat duduk), wewangian. Nabi juga suka minum madu yang dicampur air yang kemudian dimalamkan. Cara Rosulullah Saw, air dicampur madu lalu dibiarkan sampai pagi tanpa diaduk. Pas pagi baru diaduk dan diminum.

Apakah boleh saya menikah dengan sepupu?

Kalau mau nikah dengan sepupu silahkan meski itu kurang baik. Kerena terlalu dekat genetiknya, menurut imam ghozali, dampak terhadap anak nanti khawatir premature, dan bermasalah dalam otaknya serta kalau ada apa-apa di rumah tangga tersebut akan berpengaruh pada silaturahmi keluarga tersebut. Bagusnya dengan kerabat jauh, setelah sepupu. Seperti kita menikah dengan anaknya sepupu.

Ciputat, 18 Robi’ul awwal 1439
6 Desember 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Lagu Tajwid

kumpulan lagu anak (Islami)